macam-macam pekerjaan jasa dan barang (materi tema 4 subtema 2)
Berbagai macam pekerjaan
1. INDUSTRI
Dalam
pengertian umum, industri dapat diartikan sebagai kegiatan perusahaan
untuk membuat atau menghasilkan (memproduksi) barang-barang sebagai
kegiatan pabrikasi/manufaktur, dimana bahan dasar dan bahan pembantu
diolah dijadikan barang lain yang lebih berguna dengan menggunakan
teknologi sederhana maupun modern serta menghasilkan jasa-jasa yang
dibutuhkan konsumen.
- A. Industri barang
- Industri barang merupakan usaha mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Kegiatan industri ini menghasilkan berbagai jenis barang, seperti pakaian, sepatu, mobil, sepeda motor, pupuk, dan obatobatan.
- B. Industri jasa
- Industri jasa merupakan kegiatan ekonomi yang dengan cara memberikan pelayanan jasa. Contohnya, jasa transportasi seperti angkutan bus, kereta api, penerbangan, dan pelayaran. Perusahaan jasa ada juga yang membantu proses produksi. Contohnya, jasa bank dan pergudangan. Pelayanan jasa ada yang langsung ditujukan kepada para konsumen. Contohnya asuransi, kesehatan, penjahit, pengacara, salon kecantikan, dan tukang cukur.
Agen/grosir adalah pedagang yang membeli atau
mendapatkan barang dagangannya dari distributor atau agen tunggal yang
biasanya akan diberi daerah kekuasaan daerah penjualan /perdagangan
tertentu yang lebih kecil dari daerah kekuasaan distributor
b. Makelar, adalah perantara perdagangan (antara pembeli dan penjual); orang yg menjualkan barang atau mencarikan pembeli
c. Perantara/pialang (broker)
Adalah
pihak yang melakukan jual beli efek yang listing di bursa efek. Pialang
memperoleh balas jasa dari layanan yang ia berikan kepada investor.
Layanan tersebut berupa informasi yang dibutuhkan investor untuk
mengambil keputusan dalam pengelolaan keuangan (financial management).
2. BISNIS DAN PERDAGANGAN
Kata
bisnis berasal dari kata “Business” yang artinya kegiatan, urusan, atau
pekerjaan. Dalam dunia usaha, bisnis diartikan sebagai kegiatan usaha
atau usaha komersil. Secara umum, bisnis dapat diartikan sebagai
kegiatan perdagangan atau perniagaan yang dilakukan oleh orang-orang dan
badan usaha untuk memperoleh keuntungan.
Dalam
pengertian yang lebih luas, bisnis dapat diartikan sebagai keseluruhan
kegiatan usaha yang dilakukan dan dijalankan orang-orang atau
badan-badan usaha secara teratur dan terus menerus, yaitu berupa
kegiatan mengadakan barang-barang dan/atau jasa-jasa mupun fasilitas
untuk dijual, dipertukarkan, disewakan, atau disewagunakan, dengan
tujuan untuk memperoleh penghasilan atau keuntungan yang optimal.
Pengertian Perindustrian adalah Kegiata merubah bahan organik secara mekanik atau secara kimia sehingga menjadi barang hasil baru, termasuk reparasi dan assembling (Perakitan)
Ciri - Ciri Perindustrian adalah
1. Adanya usaha - usaha mengolah untuk mendapatkan hasil
2. Adanya kebutuhan yang mencakup ekonomi
3. Adanya usaha yang berhubungan dengan ekonomi
Pengertian Perdagangan adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau keduanya yang berdasarkan kesepakatan, bukan pemaksaan
Ciri - Ciri Perdagangan
-Ada penjual
-Ada pembeli
-Ada Barang atau Jasa untuk di jual
-Ada Uang atau Barang atau Jasa sebagai alat untuk membeli barang yang di jual tersebut
Pengertian Jasa adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
Ciri ciri Jasa adalah:
-Sesuatu yang tidak berwujud, tetapi dapat memenuhi kebutuhan konsumen.
-Proses produksi jasa dapat menggunakan atau tidak menggunakan bantuan suatu produk fisik.
-Jasa tidak mengakibatkan peralihan hak atau kepemilikan.
Ciri - Ciri Perindustrian adalah
1. Adanya usaha - usaha mengolah untuk mendapatkan hasil
2. Adanya kebutuhan yang mencakup ekonomi
3. Adanya usaha yang berhubungan dengan ekonomi
Pengertian Perdagangan adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau keduanya yang berdasarkan kesepakatan, bukan pemaksaan
Ciri - Ciri Perdagangan
-Ada penjual
-Ada pembeli
-Ada Barang atau Jasa untuk di jual
-Ada Uang atau Barang atau Jasa sebagai alat untuk membeli barang yang di jual tersebut
Pengertian Jasa adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
Ciri ciri Jasa adalah:
-Sesuatu yang tidak berwujud, tetapi dapat memenuhi kebutuhan konsumen.
-Proses produksi jasa dapat menggunakan atau tidak menggunakan bantuan suatu produk fisik.
-Jasa tidak mengakibatkan peralihan hak atau kepemilikan.
Komentar
Posting Komentar